Jika Membandel, Bupati Sebut PKL di Balai Jagong Kudus Bakal Dicabut Izin Dagangnya 

- 15 Mei 2021, 18:20 WIB
Bupati Kudus HM Hartopo usai melihat para pelayan pada warung pedagang kaki lima (PKL) di Balai Jagong
Bupati Kudus HM Hartopo usai melihat para pelayan pada warung pedagang kaki lima (PKL) di Balai Jagong /Humas Pemkab Kudus

 

SINARJATENG.COM – Para pedagang kaki lima (PKL) di Balai Jagong kabupaten Kudus terancam dicabut izin dagangnya, jika ketahuan membandel.

Hal itu disampaikan Bupati Kudus HM Hartopo usai melihat para pelayan pada warung pedagang kaki lima (PKL) di Balai Jagong yang berpakaian tidak sopan, saat melakukan patroli pengamanan malam takbiran di PKL Balai Jagong, Rabu 12 Mei 2021.

Disampaikan, sweeping dilakukan karena banyak laporan dari warga jika Balai Jagong digunakan untuk transaksi terlarang.

Baca Juga: Sempat Vakum Diawal Pandemi, Keluarga Bani Kyai Tabri Gelar Halal Bi Halal dengan Terapkan Protokol Kesehatan

“Akan kami blacklist bagi para PKL yang mendukung aktivitas para pelaku yang berkedok sebagai pelayan. Dengan demikian, PKL yang bandel tak dapat lagi berjualan di sana,” tegasnya.

Disampaikan, kebanyakan dari para pelayan tersebut tak dapat menunjukkan identitasnya. Mereka hanya berkedok pelayan, dan kebanyakan mereka bukan orang asli Kudus, hanya tinggal disini dengan cara indekos saja.

“Maka dari itu, kami memerintahkan Satpol PP untuk membawa dan mendata mereka untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, jika terbukti tak asli warga Kudus, akan kami kembalikan ke daerah asalnya,” jelas Hartopo.

Baca Juga: Petugas Gabungan Gelar Rapid Antigen Bagi Puluhan Pemudik, Kasat Lantas Probolingga Sebut Hasilnya Negatif 

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x