SINARJATENG.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Pati secara serentak akan dilaksanakan pada 10 April 2021. Sejumlah persiapan jelang Pilkades yang akan diikuti oleh 219 desa ini telah dilaksanakan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dibentuknya Satgas Antijudi dan Politik Uang. AKPB Arie Prasetya Syafaat mengatakan bahwa Satgas Antijudi dan Politik Uang ini dibentuk untuk menjaga konduktivitas di wilayah Pati jelang pelaksanaan Pilkades.
“Jadi dalam mencegah kerawanan Pilkades, kami melakukan beberapa hal. Antara lain, operasi miras dan pencegahan judi Pilkades. Sebab, situasi yang tadinya aman bisa jadi rawan kalau warga terpengaruh judi Pilkades atau botoh,” ucapnya dikutip sinarjateng.com dari laman resmi Pemkab Pati.
Baca Juga: Agama Sering Disalahkan dalam Kasus Terorisme, Begini Pemahaman Yang Diberikan Taqy Malik
Personel Satgas Antijudi dan Politik Uang ini berjumlah 58 orang dan secara resmi telah dilantik di halaman Mapolres Pati, kemarin, 1 April 2021.
Dalam seremoni pelantikan tersebut, dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani, dan jajaran Forkopimda.
Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa para penjudi atau botoh ini dapat mempengaruhi hati nurani masyarakat untuk memilih calon yang menurutnya sesuai.
“Mereka para botoh ini, melakukan permainan untuk keuntungan pribadi. Kadang situasi yang sudah aman dikacaukan oleh mereka. Kalau sudah terkontaminasi botoh, masyarakat yang semula hati nurannya ingin memilih calon A bisa berubah haluan,” ucap Haryanto.