SINARJATENG.COM – Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri mengungkapkan bahwa masyarakat tidak perlu beramai-ramai membeli tanah proyek jalan tol.
Terutama dalam menanggapi rencana pembangunan jalan tol Semarang-Demak-Kudus-Pati-Rembang-Tuban.
Ia menjelaskan bahwa sudah ada Peraturan Presiden mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang ditetapkan dalam rangka mengantisipasi adanya spekulan tanah yang hanya ingin mengambil keuntungan saat pembangunan jalan.
Baca Juga: Tak Ada Larangan Mudik pada Lebaran 2021, Kemenhub Perketat Mekanisme Protokol Kesehatan
Dalam talkshow Radio R2B Rembang pada Senin, 15 Maret 2021, Ia mengungkapkan bahwa biasanya para spekulan tanah memborong tanah di sekitar lokasi yang akan dibangun jalan tol, lalu menawarkan dengan harga yang tinggi ketika proyek akan dimulai.
“Kalau tol kan masuk proyek strategis nasional, sudah nggak bisa orang beli tanah, lalu langsung mau balik nama. Sudah dipagari sama aturan sekarang,” ungkapnya, dikutip oleh sinarjateng.com dari laman resmi Pemprov. Jawa Tengah.
Menurutnya, desain alur jalan tol juga masih mungkin berubah.
“Kayak Semarang-Demak kan ada yang lewat pinggir laut, kemudian masuk ke darat dan sampai jalan lingkar Demak. Desain masih memungkinkan berubah-ubah. Sulit diprediksi, tujuannya juga untuk antisipasi spekulan,” tambahnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Borussia Monchengladbach: Prediksi Line Up Kedua Tim
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdul Aziz mengatakan bahwa jalan tol Semarang-Demak sudah pasti dikerjakan dan ditargetkan akan selesai pada akhir 2022.