SINARJATENG.COM - Bupati Jepara Dian Kristiandi dengan tegas menginstruksikan menutup seluruh obyek wisata selama libur natal dan tahun baru 2021.
Tidak hanya obyek wisata yang dikelola pemerintah, akan tetapi seluruh obyek wisata yang dikelola pemerintah desa dan swasta, juga diminta tutup.
Hal ini disampaikan Dian Kristiandi, dalam rapat terbatas pencegahan dan penanganan Covid-19, pada Rabu 23 Desember 2020, di Kantor Setda Jepara. Hadir Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan para pejabat terkait.
Baca Juga: Kenali Gejala dan Penyebabnya Penyakit Menular Kelamin Gonore dan Sifilis
Untuk obyek wisata yang dikelola pemerintah desa, diharapkan untuk segera dikoordinasikan kepada petinggi dan pengelola agar mulai besok tetap tutup.
"Penutupan dimulai Kamis, 24 Desember hingga 3 Januari 2021," kata Andi.
Selama ini memang obyek wisata masih ditutup. Namun, beberapa kali dilakukan simulasi untuk menerima wisatawan.
Baca Juga: Katib Aam PBNU Sebut Gerakan Radikaslisme Jadi Masalah Semua Agama
Namun, untuk libur Nataru diharapkan benar-benar diturup agar tidak terjadi kerumunan dan penularan Covid-19.