SINARJATENG.COM - Tak sedikit pelaku usaha makanan dan minuman di Kabupaten Batang yang masih menggunakan bahan-bahan obat untuk campuran makanan atau obat berbahaya.
Hal itu disampaikan Bupati Batang Wihaji saat Penandatanganan MoU Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang dengan Pemkab Batang yang berlangsung di ruang Abirawa kantor bupati setempat, Rabu 10 Desember 2020.
“Ada mental–mental masyarakat yang masih melanggengkan warisan dengan menganggap bahan makanan tidak berbahaya tapi menurut ilmu kesehatan berbahaya untuk masa depan kesehatan masyarakat,” kata Wihaji.
Baca Juga: Pemkab Batang Masuk 75 Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia dalam Penyusunan RDTR
Penandatanganan MoU tentang Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni dengan Bupati Batang, Wihaji.
“BPOM tidak bisa berkerja sendirian, maka harus ada kerjasama dalam pengawasan obat dan makanan,” kata Wihaji.
Masyarakat Batang banyak yang usaha dibidang makanan dan obat, sehingga butuh edukasi agar produknya aman dikonsumsi oleh masyarakat sesuai regulasi.
Baca Juga: Apresiasi Sektor Industri, Wapres Maruf Beri Penghargaan Upakarti dan IGDS 2020
“Saya minta Dinas terkait untuk support pelaku para usaha, agar produknya aman sesuai dengan regulasi. Hal ini untuk melindungi konsumen,” ungkapnya.