Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Tegal Tambah Kapasitas Ruang Isolasi Pasien Covid-19

- 28 November 2020, 20:54 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah tinjau kesiapan ruang isolasi Gedung Baruna berlantai tiga di RSUD Suradadi yang akan menampung 66 orang pasien Covid-19, Kamis (26/11/2020).
Bupati Tegal Umi Azizah tinjau kesiapan ruang isolasi Gedung Baruna berlantai tiga di RSUD Suradadi yang akan menampung 66 orang pasien Covid-19, Kamis (26/11/2020). /Humas Setda Tegalkab

Ada pula satu gedung penunjang yang saat ini sedang dalam penyelesaian pembangunan. Rencananya, setelah diserahkan ke pihaknya tanggal 15 Desember 2020 mendatang, gedung yang sedianya untuk ruang radiologi dan laboratorium ini akan difungsikan sementara untuk menampung pasien Covid-19 dengan kapasitas antara 60 hingga 70 tempat tidur.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi menambahkan jika pasien konfirmasi yang dirawat di RSUD Suradadi ini juga berasal dari luar Kabupaten Tegal, yaitu Kabupaten Brebes dan Kota Tegal yang kemungkinan di kedua wilayah tersebut kekurangan tempat tidur.

Baca Juga: Direktur RSUD Temanggung Sebut Kapasitas Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Sisa 6 Kamar

“Di sini, kami menyiapkan ruang isolasi untuk pasien konfirmasi tanpa gejala maupun bergejala ringan yang rencananya akan kita tempatkan di lantai dua gedung rawat jalan, termasuk di gedung penunjang jika tingkat keterisian tempat tidur di Gedung Baruna dan rawat jalan ini penuh, di atas 80 persen,” kata Hendadi.

Meski demikian, ada syarat bagi orang terkonfirmasi tanpa gejala maupun bergejala ringan untuk diisolasi di RSUD Suradadi ini, yaitu mereka yang tidak memungkinkan menjalani isolasi mandirinya di rumah. Dan itu, imbuh Hendadi, dibuktikan dengan keterangan dari Puskesmas maupun Satgas Covid-19 desa atau kelurahan.

Ditanya soal ketersediaan sumber daya manusia untuk menangani penambahan tempat tidur pasien Covid-19 ini, Hendadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah merekrut tenaga relawan dari unsur dokter, perawat, administrasi, radiografer dan laboratorium yang akan diberikan tunjangan operasional dari pendanaan Belanja Tidak Terduga APBD Kabupaten Tegal 2020.

Baca Juga: Pemprov Jabar Mendapat Hibah Dua Unit Gran Max dari Daihatsu Untuk Perangi Covid-19

Sementara itu, Umi mengatakan, pihaknya lebih mendorong penyiapan rumah sakit sebagai pusat isolasi pasien ketimbang memfungsikan Gedung Korpri karena sejumlah pertimbangan, antara lain dukungan peralatan medis, kemudahan petugas melakukan pengawasan melalui closed circuit television atau CCTV, sistem pengklasifikasian ruangan dan penyekatan ruang yang sudah mempertimbangkan faktor keamanan dari risiko kontaminasi virus hingga instalasi jaringan seperti sanitasi dan pengolahan limbah yang sudah lebih siap.

“Dulu, Gedung Korpri memang sempat kita fungsikan sebagai tempat karantina komunal bagi pelaku perjalanan saat mudik lebaran yang rumahnya tidak memungkinkan untuk karantina mandiri. Karena tidak banyak dimanfaatkan, maka fungsinya pun kita kembalikan, termasuk juga anggaran yang sudah kita siapkan saat itu sebesar Rp 1,24 miliar dan baru terserap 25 persennya untuk honorarium petugas jaga, belanja barang dan jasa kita kembalikan lagi ke kas daerah,” kata Umi.

Umi pun merespon positif kesiapan RSUD Suradadi dalam menyiapkan ruang isolasi dan tempat tidur tambahan untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Meski demikian, Umi berharap ruang tambahan ini tidak sampai digunakan karena masyarakat lebih memilih disiplin menerapkan protokol kesehatan ketimbang abai dan membiarkan dirinya berserta keluarganya terpapar virus corona.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x