Jalin Kerjasama Bidang Kuliner, KBRI Den Haag Ajak Masyarakat Indonesia Selami Peluang Bisnis di Belanda

- 3 Maret 2021, 20:35 WIB
KBRI Den Haag Ajak Masyarakat Indonesia Selami Peluang Bisnis Kuliner Indonesia di Belanda
KBRI Den Haag Ajak Masyarakat Indonesia Selami Peluang Bisnis Kuliner Indonesia di Belanda /Kemenlu.go.id

SINARJATENG.COM - Duta Besar RI Untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas menyampaikan beberapa hal terkait kerjasama dalam bidang bisnis kuliner. Hal tersebut disampaikannya pada webinar “Peluang Bisnis Kuliner Indonesia di Belanda" yang diselenggarakan pada 1 Maret 2021.

“Besarnya jumlah diaspora Indonesia di Belanda dan warga Belanda keturunan Indonesia yang saat ini bermukim di Belanda merupakan sebuah peluang bisnis yang besar, khususnya bisnis kuliner" ujarnya.

Kedua narasumber juga membagikan pengalaman dan kisahnya saat merintis usaha kuliner masing-masing dan Pernyataan Dubes Mayerfas tersebut diamini pula oleh dua narasumber itu.

Baca Juga: Link Live Streaming Sheffield United vs Aston Villa: Prediksi Line Up Kedua Tim

Suprapti Tanjung, seorang pemilik dan pendiri restoran Padang authentic “Lapek Jo" dan chef Agus Hermawan, chef restoran Indonesian fusion food, Ron Gastrobar. 

Chef Agus juga menyampaikan kisahya untuk bertahan selama pandemi. “Bisnis kuliner di Belanda mendapatkan pukulan keras selama pandemi, untuk bisa survive kami membuat planning, menyesuaikan menu, dan menyediakan layanan take-away dan delivery untuk seluruh Belanda".

Diskusi semakin mendalam saat narasumber ketiga, René Willemsen, pengacara ahli hukum korporasi dari firma hukum Delissen Martens membagikan syarat-syarat dan tahapan yang harus dipenuhi untuk memulai usaha kuliner di Belanda.

Baca Juga: MUI akan Bantu Kinerja BSI Tingkatkan Jumlah Nasabah Syariah di Jateng

Animo peserta webinar semakin terlihat pada sesi diskusi dengan narasumber. Para narasumber kemudian menanggapi pertanyaan para peserta terkait persyaratan administratif yang harus dipenuhi, rencana bisnis, registrasi produk makanan, registrasi pajak, sertifikasi standar kebersihan, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x