Rawan Korupsi, KPK Monitor Pilkada di NTB

- 25 Oktober 2020, 21:01 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /Antara

NTB, SINARJATENG.COM - Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi dari 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu 2004-2020.

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri menyebut di NTB sendiri terdapat 12 Kasus korupsi, baik yang sudah maupun sedang diusut lembaga penegak hukum. Sebagian besar kasus melibatkan kepala daerah. Oleh karena itu, KPK pun prihatin dan memantau penuh gelaran Pilkada serentak, termasuk di NTB.

“Ini memprihatinkan bagi kita,” kata Firli Bahuri, Minggu 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Gelar Rapimda, Ormas MKGR Jateng Siap Sukseskan Mubes di Jakarta

Dalam paparanya Firli mengungkapkan diantaranya Jawa Barat yakni 101 kasus, Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara.

Kemudian di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24, Banten 24, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12 dan Sulawesi Utara.

Selanjutnya Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatera Barat sebanyak 3 kasus.

Baca Juga: AS Sambut Positif Kehadiran UU Cipta Kerja

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi,” kata Firli seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x