KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru dalam Kasus Suap yang Melibatkan Mukti Agung Wibowo, Berikut Daftarnya

- 5 Juni 2023, 20:54 WIB
Keterangan Pers dari KPK
Keterangan Pers dari KPK /

SINARJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh tersangka baru kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo.

"Untuk kepentingan penyidikan maka Tim Penyidik melakukan penahanan pada MA, AR, dan SE untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan 24 Juni 2023 di Rutan KPK," ucap Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, pada Senin 5 Juni 2023.

Tiga tersangka yang ditahan yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Mubarak Ahmad, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Suhirman.

Baca Juga: Berikut Jadwal Shalat Untuk Wilayah Purwokerto, Selasa 6 Juni 2023

Ketiganya merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang Jawa Tengah.

Asep mengatakan penetapan tersangka dan penahanan dilakukan sesuai alat bukti dan fakta hukum di persidangan Mukti Agung Wibowo.

"KPK mengembangkan dengan alat bukti yang diperkuat fakta hukum persidangan saudara MAW dan kawan-kawan," kata Asep.

Berikut 7 tersangka baru kasus suap Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo:

1. Abdul Rachman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x