SINARJATENG.COM - Hampir mendekati dua pekan setelah sidang pemeriksaan Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 6 Maret 2023,lalu.
Kasus yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo kesejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Disebutkan dalam persidangan, DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pemalang, diduga menerima sumbangan dana Rp 963 juta yang diduga berasal dari uang korupsi Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo.
Dalam keterangan di bawah sumpah, Fahmi Hakim mengatakan PPP Pemalang memperoleh sumbangan dana untuk berbagai jenis kegiatan yang berlangsung pada kurun waktu 2021 hingga 2022.
"Ada sepuluh proposal kegiatan yang disampaikan ke Bupati, total bantuan yang diberikan Rp 963 juta," katanya.
Adapun bantuan uang untuk berbagai kegiatan itu, kata dia, besarannya bervariasi antara Rp 20 juta hingga Rp 259 juta.