Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang itu menyebut besaran bantuan terbesar mencapai Rp578 juta yang diperuntukkan bagi pelantikan pengurus PPP se-Kabupaten Pemalang.
Dalam proses pencairan bantuan dari Mukti Agung Wibowo, lanjut dia, seluruhnya dilakukan oleh orang dekat bupati, Adi Jumal Widodo.
Baca Juga: Ketua DPW PPP Jateng Sesalkan Kejadian OTT KPK yang Libatkan Bupati Pemalang
"Uang ditransfer oleh Pak Adi Jumal. Informasi Mas Mukti, ada uang usaha di Pak Adi Jumal," katanya.
Uang untuk keperluan PPP Pemalang itu, lanjut dia, ditransfer ke rekening pribadinya sebelum akhirnya diserahkan ke bendahara kegiatan.
Fahmi mengaku tidak pernah melaporkan penerimaan uang untuk keperluan partai melalui rekening pribadinya itu ke KPK.
Berkaitan dengan sumbangan ke PPP, menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Mukti Agung Wibowo saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang pada 2021 yang siap membantu pendanaan partai jika terpilih dalam pilkada.
"Tidak ada mahar politik saat mencalonkan diri, tetapi ada komitmen untuk membantu jika terpilih," tambahnya.
Baca Juga: Pemilu 2024! Gus Wafi Sampaikan Pesan kepada Sekjend PPP Arwani Thomafi, Ini Pesannya
Terhadap kesaksian politikus PPP Pemalang itu, Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko menegaskan partai yang dipimpin oleh saksi harus siap mengembalikan uang sumbangan tersebut jika nanti terbukti berasal dari hasil korupsi yang dilakukan Mukti Agung Wibowo.