Diperiksa sebagai Saksi Atas Kasus Mukti Agung Wibowo, Ketua HIPMI Pemalang Ngaku Tidak Pernah Memberi Uang

- 28 Februari 2023, 18:48 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah bawah) menghadirkan tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (tengah atas) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah bawah) menghadirkan tersangka selaku Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (tengah atas) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022). /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Salah satu pertemuan dengan Bupati Pemalang nonaktif yang difasilitasi oleh orang dekat Bupati Pemalang itu berkaitan dengan dukungan untuk calon Ketua HIPMI Jawa Tengah, Shoraya Lolyta.

Baca Juga: Daftar Hari Penting di Bulan Maret 2023 Ada Hari Nasional dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

Sebelumnya, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.

Sidang digelar secara hibrid dimana terdakwa Mukti Agung Wibowo menjalani persidangan dari ruang tahanan KPK di Jakarta.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x