SINARJATENG.COM - Sungguh tega yang telah dilakukan pria berinisial ERA berusia 26 tahun, bukannya menolong dan membawanya korban yang di tabrak ke Rumah Sakit malah membuangnya di kawasan Pancoran Mas Kota Depok.
Akibat perbuatannya korban yang seharusnya mendapatkan perawatan akhinya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok.
Dari identifikasi kejadian polisi berhasil menangkap seorang pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok pada Jumat 17 Februari 2023 siang.
Baca Juga: Dua Pemotor Terluka Parah, Diduga Ditabrak Pelaku Balap Liar di Underpass Bekasi TImur
"Setelah upaya yang kami lakukan untuk mengidentifikasi kejadian, kemudian identifikasi ciri-ciri kendaraan dan pelaku, maka pada hari ini pukul 14.00 WIB berhasil diamankan," ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady kepada wartawan seperti dikutip dari PMJ News.
Lebih lanjut Fuady menjelaskan, pihaknya saat ini masih menggali keterangan pelaku. Menurut dia, status ERA baru akan ditentukan setelah pemeriksaan.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Fuady, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, STNK, dan handphone pelaku, serta baju yang dipakai saat insiden tabrak lari.
"Karena baru diamankan, masih kita mintai keterangan, dan nanti akan kita tentukan status dari pelaku," ujarnya.***