Jadi Saksi Dalam Persidangan Terdakwa Bharada E, Kamaruddin Simanjutak : Peristiwa ini Pembunuhan Berencana

- 25 Oktober 2022, 16:06 WIB
Kamaruddin Simanjuntak jadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E.
Kamaruddin Simanjuntak jadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E. / YouTube/Polri TV Radio/

SINARJATENG.COM - Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak di persidangan sebagai saksi terdakwa Bharada E menegaskan bahwa sejak awal telah menduga kematian Brigadir J disebabkan pembunuhan berencana.

Kamaruddin Simanjutak mengungkapkannya ketika menjadi saksi pertama dalam persidangan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 25 Oktober 2022.

Dikutip Sinarjateng.com dari Antara Kamarudin didepan majelis hakim ungkap peristiwa tersebut merupakan pembunuhnan berencana.

Baca Juga: Resmi Dikukuhkan, Berikut Ini Susunan Lengkap Pengurus BPC PHRI Kabupaten Pemalang Periode 2022-2027

"Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasarkan investigasi bahwa ini pembunuhan terencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang," tutur Kamaruddin.

Kamaruddin juga menuturkan bahwa Brigadir J diduga sebagai pemberi informasi kepada Putri Candrawathi terkait orang ketiga dalam rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Selain itu Kamaruddin dalam kesaksiannya menyebut mendapat informasi bagwa PC justru yang menggoda Brigadir J saat peristiwa Magelang terjadi.

Kuasa Hukum Brigadir juga menyebut bahwa Brigadir J mendapatkan tuduhan menjadi penyebab Putri Sakit. Hal tersebut seperti yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, Selasa 25 Oktober 2022: Terungkap, Mama Rosa Depresi Karena Hal ini!

Halaman:

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x