Tertangkap KPK, Rektor Unila Pasang Harga Rp100-350 Juta untuk Mahasiswa Baru

- 21 Agustus 2022, 18:15 WIB
KPK menggelar perkara operasi tangkap tangan Rektor UNILA.
KPK menggelar perkara operasi tangkap tangan Rektor UNILA. /PMJ News/YouTube KPK/



SINARJATENG.COM - Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani (KRM) yang tertangkap KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTK) memasang harga Rp100-350 Juta untuk mahasiswa baru agar diluluskan masuk Unila

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip Sinarjateng.com dari laman PMJ News mengatakan Karomani diduga turut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).

"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," ungkap Ghufron saat konferensi pers, Minggu 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Dihadapan Penyidik KPK Soal Kasus Jual Beli Jabatan, Mansur Hidayat: Saya Tidak Tahu dan Tidak Kenal AJW

Menurut Ghufron, ketiganya diberikan tugas oleh Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diaturnya.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," tuturnya.

Ghufron mengatakan Karomani diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.

Baca Juga: 13 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Mukti Agung Wibowo, Dari Kepala Dinas, Driver hingga Dosen dan Pansel

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," terangnya.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x