Ketua Komnas HAM: Tersangka Belum Tentu Bharada E Saja dalam Kasus Penembakan Brigadir J

- 6 Agustus 2022, 19:53 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /PMJ News.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /PMJ News. /


SINARJATENG.COM - Perkembangan kasus polisi tembak polisi masih terus berkembang.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Bharada E belum tentu menjadi tersangka tunggal tewasnya Brigadir J lantaran pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.

“Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” ujar Taufan kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022, speerti dikutip Sinarjateng.com.

Baca Juga:   4 Anggota Polisi Ditahan Di Tempat Khusus Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Taufan mengatakan, saat peristiwa tidak ada saksi yang melihat jelas proses tembak menembak. Satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E saat kejadian.

“Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak. Tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya,” paparnya.

“Setelah tembak-menembak itu barulah dia melihat ‘oh ternyata Richard’, ‘ada apa Richard?’ Richard nya diam aja gitu,” tambahnya.

Baca Juga: Pihak Keluarga dan Pengacara Minta Otopsi Ulang Brigadir J, Polri: Demi Keadilan, Penyidik Terbuka

Taufan menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, dengan Bharada E menjadi tersangka atas pengakuannya.

“Iya, itu pengakuan dia (Bharada E) tapi saya bilang nggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu. Bahwa sekarang penyidik jadikan dia tersangka tapi kan penyidik akan cari barang bukti kalau dia menemukan barang bukti pendukung lain yang semakin memastikan, ya bawa ke pengadilan,” tandasnya.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x