4 Anggota Polisi Ditahan Di Tempat Khusus Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

- 6 Agustus 2022, 19:05 WIB
Foto: Kadiv Humas Polri/pixabay
Foto: Kadiv Humas Polri/pixabay /

 

 

SINARJATENG.COM - Diduga menghambat proses penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, pihak Polri menempatkan penahanan tempat khusus (patsus) bagi 4 anggota polisi.

Dikutip Sinarjateng.com dari PMJ News, seperti dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa tempat khusus tersebut berada di Provos dengan penjagaan ketat.


“Ya patsus di Provos,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan yang diterima, Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Pihak Keluarga dan Pengacara Minta Otopsi Ulang Brigadir J, Polri: Demi Keadilan, Penyidik Terbuka

Namun Dedi tidak memberi rincian dari lokasi patsus tersebut. Dedi hanya menyebutkan bahwa lokasi patsus dijaga ketat.


Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan menempatkan empat polisi yang di tempat khusus, lantaran diduga menghambat proses penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022 malam.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x