Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin Siap Hadapi Dakwaan JPU KPK di PN Bandung, Ini Penjelasan Plt Juru Bicara KPK

- 13 Juli 2022, 15:19 WIB
Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin Siap Hadapi Dakwaan JPU KPK di PN Bandung, Ini Penjelasan Plt Juru Bicara KPK
Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin Siap Hadapi Dakwaan JPU KPK di PN Bandung, Ini Penjelasan Plt Juru Bicara KPK /

 

SINARJATENG.COM - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin siap menghadapi dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, pada hari ini Rabu 13 Juli 2022.

Adapun sidang perdana Ade Yasin kali ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Ya, benar, hari ini, sesuai penetapan majelis hakim diagendakan sidang perdana terdakwa Ade Yasin dan kawan-kawan dengan acara pembacaan surat dakwaan jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, pada Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga: 11 Link Twibbon Hari Pajak Nasional 2022 Desain Menarik, Bisa Dibagikan ke Facebook, Instagram hingga WhatsApp

Dikutip dari PMJ News, Lanjut Ali Fikri, sidang bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Persidangan dilaksanakan di pengadilan Tipikor pada PN Bandung," tambahnya.

Di samping Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, juga terdapat tiga terdakwa lainnya yang akan dibacakan surat dakwaannya.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Pajak Nasional 2022 Desain Menarik, Bisa Dibagikan ke Medsos dan Cara Pasangnya

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x