SINARJATENG.COM - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin siap menghadapi dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, pada hari ini Rabu 13 Juli 2022.
Adapun sidang perdana Ade Yasin kali ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Ya, benar, hari ini, sesuai penetapan majelis hakim diagendakan sidang perdana terdakwa Ade Yasin dan kawan-kawan dengan acara pembacaan surat dakwaan jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, pada Rabu 13 Juli 2022.
Dikutip dari PMJ News, Lanjut Ali Fikri, sidang bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Persidangan dilaksanakan di pengadilan Tipikor pada PN Bandung," tambahnya.
Di samping Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, juga terdapat tiga terdakwa lainnya yang akan dibacakan surat dakwaannya.