Presiden ACT Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri

- 8 Juli 2022, 13:21 WIB
Dari kiri ke kanan Ibnu Khajar (Presiden ACT); Ahyudin (Presiden GIP; Dwiko Hari D. (Direktur DERM) menyampaikan pidatonya dalam konferensi pers "Aksi Bela Indonesia, Natuna Memanggil".
Dari kiri ke kanan Ibnu Khajar (Presiden ACT); Ahyudin (Presiden GIP; Dwiko Hari D. (Direktur DERM) menyampaikan pidatonya dalam konferensi pers "Aksi Bela Indonesia, Natuna Memanggil". /Dok ACT/


SINARJATENG.COM - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin hari ini dijadwalkan akan diperiksa Bareskrim Polri terkait dengan penyelidikan kasus dugaan adanya penyelewengan dana kemanusiaan.


Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi hari ini.

"Pemanggilan terhadap bapak Ibnu Khajar dan Ahyudin," ujar Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, pada Jumat 8 Juli 2022 seperti dikutip Sinarjateng.com di laman PMJ News.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Siang Ini, Catat Waktunya Jangan Sampai Putar Balik

Keduanya rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada siang hari ini atas temuan yang diperoleh dari tim penyidik.

"Sekitar pukul 11.00 atau 13.00 WIB," bebernya.

Dalam pemanggilan terhadap kedua orang tersebut, pihak terkait dari ACT diminta untuk menyertakan bagian keuangan karena fokus penyelidikan terkait penyelewengan dana.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Kota Kota Bandung  dan Sekitarnya pada Jumat 8  Juli 2022 Terlengkap

"Kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," tandasnya.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x