SINARJATENG.COM - Pihak kepolisian Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan menculik dan menembaki korban dengan airsoftgun.
Korban berinisial FZ berusia 27 tahun. Dari penyelidikan motif para pelaku adalah menagih utang kepada korban sekitar Rp200 juta.
"Polres Bogor, Polsek Cileungsi dan Satreskrim berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama," terang Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Mapolsek Cileungsi, Jumat 17 Juni 2022.
Baca Juga: 5 Bahan Alami ini Dapat Menyembuhkan Polip Hidung, Salah Satunya Nanas
Menurut Iman, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 25 Mei 2022 lalu pada pukul 03.30 WIB dini hari saat para pelaku mendatangi kediaman korban FZ di Kawasan Cileungsi, Bogor.
Para pelaku mencari kakak korban berinisial J yang memiliki utang kepada para pelaku. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek beberapa jam kemudian sekitar pukul 09.00 WIB.
"Berawal dari kejadian para pelaku ini menagih utang kepada kakak korban. Saat itu korban melihat pelaku melakukan penganiayaan bersama-sama,” ungkap Iman.
“Salah satu pelaku dengan mengunakan airsoft gun yang mirip senjata api," tambahnya.