2 Pengedar Ganja di Kajen Pekalongan Berhasil di Ringkus Polisi, Amankan 35 Paket Daun Ganja Kering Siap Edar

- 9 April 2022, 07:32 WIB
Dua  pengedar ganja di Kajen Pekalongan berhasil dicokok Polisi
Dua pengedar ganja di Kajen Pekalongan berhasil dicokok Polisi /Humas Polres Kajen

SINARJATENG.COM - Dua pengedar ganja berhasil dibekuk Satres narkoba Polres Pekalongan. Sebanyak 35 paket daun ganja kering siap edar berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Hozali, S.H., membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut.

“Iya benar, pada hari Senin 4 April 2022 kami telah berhasil mengamankan 2 orang terduga pengedar narkoba jenis ganja, serta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun keduanya berinisial UK, 30 tahun dan AR, 25 tahun,” jelas AKP Hozali, Kamis 7 April 2022.

Baca Juga: Link Twibbon HUT Ke-76 TNI AU Tahun 2022 dan Tema, Desain Menarik

Penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku yang berinisial UK sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu dan Ganja kering di sebuah kos di Desa Tanjung Kulon Kec.Kajen Kab.Pekalongan.

Guna untuk memastikan kebenaran informasi itu, dibentuklan Tim untuk melakukan penyelidikan. Dan sekira pukul 22.00 Wib petugas melihat terduga pelaku berinisial UK sedang masuk di dalam sebuah kamar kos yang beralamat di Desa Tanjung Kulon Kec Kajen Kab.Pekalongan. Saat itu juga petugas kemudian bergerak mendekati dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, di temukan 2 (dua) paket narkotika jenis ganja kering terbungkus kertas nasi warna coklat. Dan setelah di mintai keterangan, UK mengaku bahwa daun ganja tersebut adalah miliknya yang di beli dari AR.

Baca Juga: Download Logo HUT TNI AU Tahun 2022 Ke-76, Resolusi Tinggi

Dari keterangan UK, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap AR dirumahnya serta berhasil mengamankan barang bukti 33 paket daun ganja kering yang disimpan di kamar tidurnya.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Humas Polres Kajen Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x