Mulai Februari 2024, Turis Asing Wajib Bayar Rp150 Ribu untuk Masuk ke Bali!

- 1 September 2023, 19:49 WIB
Mulai Februari, Turis Asing Wajib Bayar Rp 150 Rbu untuk Masuk ke Bali!
Mulai Februari, Turis Asing Wajib Bayar Rp 150 Rbu untuk Masuk ke Bali! /

SINARJATENG.COM - Bali, salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia, akan menerapkan kebijakan baru bagi turis asing yang akan mengunjungi pulau ini.

Mulai bulan Februari tahun depan, para turis asing akan diwajibkan membayar biaya masuk sebesar Rp 150 ribu sebagai upaya untuk mendukung pelestarian lingkungan dan pengembangan infrastruktur pariwisata di pulau tersebut.

Baca Juga: Ini Dia Jadwal Acara Indosiar Senin 7 Agustus 2023. Ada Tayangan BRI Liga 1 Bali United vs Persik Kediri

Keputusan ini diambil setelah Gubernur Bali, I Wayan Koster, kini tengah menyusun pergub untuk dalam pelestarian lingkungan alam dan buda di Bali.

Peraturan ini akan dikhususkan kepada turis asing yang masuk ke Bali melalui pintu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa di Kota Denpasar.

Baca Juga: Bali Fine Watches Semarang Buka Lowongan Creative TikTok Talent bagi lulusan SMA SMK, Cek Syaratnya

Diharapkan, kebijakan ini akan membantu mengatur jumlah kunjungan turis asing, sambil memberikan kontribusi finansial yang diperlukan untuk menjaga keindahan alam dan budaya yang membuat Bali menjadi tujuan wisata yang begitu menarik bagi banyak orang di seluruh dunia.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x