Plt Bupati Mansur Hidayat Minta Percepat Penanganan Anak Tidak Sekolah di Pemalang

- 16 Maret 2023, 09:08 WIB
Plt Bupati Mansur Hidayat Minta Percepat Penanganan Anak Tidak Sekolah di Pemalang
Plt Bupati Mansur Hidayat Minta Percepat Penanganan Anak Tidak Sekolah di Pemalang /Humas Pemkab Pemalang

 

SINARJATENG.COM - Wajib belajar 12 Tahun ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembagunan pendidikan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026.

Sejalan dengan hal itu, guna mengatasi permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Pemalang, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat meminta untuk bersama-sama mengatasi pangkal permasalahan yang menyebabkan anak tidak sekolah.

“Saya bicara tidak hanya bagian hilir, ini ATS, dan program Njuh Sekolah Maning ini bagian hilir, kita bicara bagian hulunya (pangkalnya) mengapa mereka tidak sekolah dan akhirnya menjadi ATS”, ucap Plt Bupati usai melaunching Gerakan Bersama Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) Untuk Kembali Sekolah Kabupaten Pemalang Tahun 2023 di pendopo setempat, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Jamu Bupati Siak, Mansur Hidayat Sampaikan Produk Unggulan Seperti Sarung Goyor dan Nanas Madu

Menurutnya, dengan mencegah atau mengatasi permasalahan yang ada pada hulu bisa membantu menyelesaikan permasalahan ATS di Kabupaten Pemalang.

“Harusnya dicegah di bagian hulunya biar mereka sekolah, sehingga ATS tidak ada lagi, karena ini sudah selesai di sini (hulunya). Kalau tidak diselesaikan di hulunya, hilirnya tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

“Kalau hulunya selesai pendidikan di Pemalang Clear” imbuh Mansur.

Mengatasi permasalahan yang ada pada hulu tersebut, Mansur meminta untuk dilakukan survei mengenai permasalahan apa yang menyebabkan anak tidak bersekolah, sehingga pemerintah dapat segera mengatasi permasalahan itu.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x