TikTokers Rozi Popo Ditangkap Polisi Usai Hina Pawai MTQ Saat Live TikTok, Ini Kronologinya

- 6 Maret 2023, 14:03 WIB
Rozi Popo Ditangkap Polisi Usai Hina Pawai MTQ, Ini Kronologinya
Rozi Popo Ditangkap Polisi Usai Hina Pawai MTQ, Ini Kronologinya /Instagram @rozii.popooo/ Instagram @romy_ds/


SINARJATENG.COM - TikTokers bernama Rozi Popo asal Sumatra Utara yang tengah ramai di media sosial. Rozi Popo sempat ditangkap pihak kepolisian saat live Tiktok.

Rozi Popo tiba-tiba didatangi pihak kepolisian lalu digelandang ke Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu, 4 Maret 2023.

Rozi Popo yang berpenampilan khas dengan rambut kucir satu dan gigi behel berkilau berdandan mirip perempuan tersebut, ini live tiktok di lokasi pawai Ta'aruf MTQ XXII Kota Padangsidimpuan pada Jum'at 3 Maret 2023 pukul 17.30 WIB, di Jalan Sudirman Eks-Merdeka, Pusat Kota.

Baca Juga: Usai Karnaval Brazil Bertemakan Satanic, Brazil Dilanda Bencana Alam, Diduga Menistakan Agama

Saat live tersebut, Rozi Popo terlihat dengan sengaja di depan iringan pawai, nekat mengungkapkan peserta pawai sedang pertunjukan topeng monyet dan berada di Thailand.

"Kenapa ya kak, aku ngak sengaja tadi jalan-jalan di Thailand ini. Aku nonton Topeng Monyet. Kan lucu banget ada topeng monyet, rame yang nonton" Kata Rozi Popo.

Kemudian sejumlah kaum ibu yang anaknya menjadi peserta pawai membawa potongan video live berdurasi 20 detik langsung ke Polres Padangsidimpuan karena tidak terima dengan perkataan Rozi Popo.

Penangkapan Rozi Popo viral di media sosial TikTok di unggah oleh @SHAND_. Rozi Popo ditangkap pada Sabtu lalu tanggal 4 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Drakor The Good Man Putra Tertua dari Keluarga Gangster Tiga Generasi

Setelah dilakukan penangkapan Rozi Popo akhirnya meminta maaf dan mengatakan bahwa hal tersebut hanya guyonan serta untuk konten saja.

Rozi Popo juga minta maaf untuk seluruh anak drum band, semua orang tua, serta kakak kakak pelatih dan juga berbagai media sosial sudah membuat gaduh semuanya.

Kemudian Rozi Popo juga menyatakan tidak mengulagi perbuatannya tersebut dan meminta maaf setulusnya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x