Gelar Launching, Bawaslu Pemalang Siap Kawal Hak Pilih 'Satu Tahun Menuju Pemilu 2024'

- 14 Februari 2023, 08:10 WIB
Bawaslu Pemalang Gelar Launching 'Kawal Hak pilih' Satu Tahun Menuju Pemilu 2024
Bawaslu Pemalang Gelar Launching 'Kawal Hak pilih' Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 /Humas Bawaslu Pemalang

 

SINARJATENG.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang melaksanakan apel siaga Pengawasan pada Selasa 14 Februari 2023.

Apel yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini bermaksud untuk menyiapkan jajaran pengawas pemilu jelang pemilu 2024 yang tepat satu tahun akan diadakan pada Selasa 14 Februari 2024.

Salah satunya di Bawaslu Kabupaten Pemalang yang mengadakan apel siaga Pengawasan sekaligus launching Posko Aduan 'Kawal hak Pilih' dan Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif 'Jarimu Awasi Pemilu'.

Baca Juga: Hadirkan Pemred SinarJateng.com, Bawaslu Pemalang Gelar Sosialiasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

"Bukan hanya kita tapi di seluruh Indonesia juga mengadakan apel siaga yang serupa dalam rangka persiapan Pemilu nanti. Dengan ini kami ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan serta Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat agar mau bersinergi dalam menyukseskan Pemilu 2024 yang bebas, jujur dan adil,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pemalang, Sudadi.

Dalam rangkaian kegiatan Bawaslu juga secara resmi membuka Posko Aduan 'Kawal Hak Pilih' dimana sahabat Bawaslu atau masyarakat bisa melaporkan jika sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih atau sahabat menemukan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar dalam daftar pemilih.

Sudadi yang juga sebagai Pembina pada apel siaga Pengawasan ini mengingatkan DPT selalu menjadi momok dan masalah pada setiap gelaran pemilu.

"Saat ini masih diam-diam saja, tetapi setelah hasil pemungutan suara nanti DPT selalu menjadi obyek yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk itu harus kita antisipasi sejak awal, salah satunya dengan melakukan pengawasan sejak awal agar apabila ada sengketa atau gugatan, pengawas tidak disalahkan," katannya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x