Intip Sejarah Diperingatinya Hari Ibu Tiap Tanggal 22 Desember, yang Resmi Ditetapkan Oleh Presiden Soekarno

- 16 Desember 2022, 14:57 WIB
Ilustrasi Hari Ibu.*
Ilustrasi Hari Ibu.* /DOK. CANVA/

 

SINARJATENG.COM - Berikut informasi tentang sejarah Hari Ibu yang selalu diperingati setiap tanggal 22 Desember.

Bukan hanya sebuah hari peringatan, tanggal tersebut ditetapkan lantaran adanya peristiwa bersejarah dan istimewa.

Peringatan Hari Ibu di Indonesia ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 tahun 1959.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember 2022, Desain Terbaik Cocok Dibagikan di Sosmed dan Cara Memasangnya

Pada tanggal 22-25 Desember 1928, para pejuang wanita Indonesia dari Jawa dan Sumatra tengah berkumpul untuk mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I.

Para pejuang wanita itu berkumpul di Gedung Mandala Bhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta.

Sebanyak 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra itu kemudian melahirkan Kongres Perempuan yang dikenal dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Diketahui sebenarnya bahwa organisasi perempuan sudah ada sejak tahun 1921 dengan para tokoh pejuang wanita seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nyak Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said, dan lainnya.

Hal tersebut kemudian menjadi tonggak sejarah kaum perempuan di Indonesia yang memotivasi para pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah di Indonesia untuk berkumpul dan menyatukan tekad dan semangat mereka untuk memberikan kemerdekaan bagi kaum hawa.

Baca Juga: GRATIS! Kode Redeem ML Mobile Legend Hari Ini Jumat 16 Desember 2022, Klaim Skin Elite dan diamond Gratis

Agenda utama dalam Kongres Perempuan Indonesia I adalah mengenai persatuan perempuan Nusantara, peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.

Kemudian pada bulan Juli 1935 dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II, di mana dalam kongres tersebut dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.

Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember itu kemudian diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III (1938) dan secara resmi ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 sebagai perayaan nasional hingga saat ini.

Baca Juga: Kim So Hyun Akan Main Drama Baru Tahun 2023 Adaptasi Webtoon Bergenre Percintaan, Yuk Intip Sinopsisnya Disini

Awalnya, peringatan Hari Ibu hanya untuk mengenang semangat juang para perempuan yang berupaya memperbaiki kualitas perempuan, tetapi kini misi tersebut tercermin dari para kaum perempuan dengan berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja sama.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x