SINARJATENG.COM - Hari Anti korupsi Sedunia diperingati masyarakat global tiap tanggal 9 Desember atau tepat pada Jumat 9 Desember 2022 hari ini.
Berikut sejarah tentang Hari Antikorupsi Sedunia dan misi peringatannya pada 9 Desember 2022.
Korupsi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Baca Juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Ferry Wawan Cahyono: Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini
Korupsi memiliki dampak negatif pada setiap aspek masyarakat. Korupsi juga sangat terkait dengan konflik dan ketidakstabilan yang membahayakan pembangunan sosial dan ekonomi serta melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum.
Korupsi merupakan fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks dan mempengaruhi semua negara.
Korupsi merusak institusi demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.
Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia berawal pada tanggal 31 Oktober 2003. Kala itu Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB untuk melawan Korupsi.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia juga bertujuan untuk meningkatkan peran konvensi atau perjanjian antarnegara dalam memberantas dan mencegah korupsi.