Legislator Jateng Ini Menyayangkan Masih Ada Aksi Bullying di Sekolah, Ini Pesannya

- 15 November 2022, 08:17 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono /Humas DPRD Jateng

SINARJATENG.COM -Kasus perundungan atau bullying yang dilakukan oknum guru di SMAN 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mendapat sorotan Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi bersama agar kejadian semacam ini tidak kembali terulang.

Sebagai informasi, kasus yang terjadi pada Kamis 3 November 2022 itu menimpa salah satu siswi kelas X SMA Negeri 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Lantaran tidak memakai jilbab, oknum guru menegur hingga memarahi siswi tersebut saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Juga: Desa Wisata Tiap Tahun Bertambah, Ferry Wawan: Harap Potensi Desa Bisa Digali dan Menjadi Produk Wisata

Politisi dari partai Golkar tersebut mengaku prihatin sekaligus menyayangkan peristiwa yang terjadi di lembaga pendidikan itu.

Ia pun meminta pihak-pihak yang terlibat di dalam kasus tersebut untuk dapat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Menurutnya, teguran dan amukan guru kepada siswi untuk mengenakan kerudung dalam peristiwa itu merupakan bentuk pemaksaan.

Padahal di sekolah negeri tidak ada peraturan bagi siswi untuk memakai kerudung saat sekolah.

Ferry, sapaan akrab Ferry Wawan Cahyono, menilai seluruh stakeholder, baik itu dinas pendidikan, wali murid, kepala sekolah dan guru harus duduk bersama merancang aturan atau batasan dalam memberikan pembelajaran.

Baca Juga: Haornas 2022, Ferry Wawan Cahyono Mendorong Agar Tumbuhnya Bibit-bibit Atlet Berprestasi

“Sangat menyayangkan atas terjadinya perundungan di dunia pendidikan. Mestinya kasus seperti ini tidak lagi terjadi,” kata Ferry.

Ia melanjutkan, perundungan itu tidak seharusnya dilakukan dengan motif apapun. Setiap pihak di sekolah harus menghargai dan menghormati hak, pilihan, dan prinsip yang dimiliki masing-masing individu.

Menurut Ferry, kasus perundungan yang selalu dilaporkan kepolisian sering kali terjadi. Mestinya kasus seperti ini bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama pihak sekolah, guru, dan orang tua siswa.

“Saya kira bisa diselesaikan dengan cara humanis. Potret seperti ini masih ada, dan bahkan sering kali terjadi, ” ungkap Ferry.

Baca Juga: Ferry Wawan Cahyono Ajak Vaksinasi Covid-19 Lewat Pentas Wayang Kulit di Dukuh Kaliputih Banjarnegara

Ferry, menambahkan, perlu dorongan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui dinas pendidikan guna memutus mata rantai perlakuan buruk di lingkungan sekolah.

“Dinas pendidikan harus melakukan evaluasi. Seperti halnya meningkatkan mutu pendidik agar tidak terulang lagi.

Misalnya,  peningkatan profesional guru, kapasitas guru,” tegas Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Jawa Tengah itu.

Bukan hanya evaluasi saja, ia mendesak Pemprov Jateng segera membuat guard atau batas-batas yang disepakati bersama sehingga tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

“Ini perlu sistem yang harus dilakukan serentak di Jawa Tengah. Jadi dibikin sistem gerakan bahwa itu tidak boleh terjadi di sekolah. Lewat peraturan, kalau perlu ada phunisment buat pelajaran bagi semuanya, ” katanya.

Baca Juga: Ferry Wawan Sebut Kemiskinan, Pengangguran dan Pendapatan Merupakan Masalah yang Harus Dihadapi Bersama

Ferry berharap kasus perundungan di sekolah tidak terjadi lagi, terlebih di Jawa Tengah.  Pasalnya kasus seperti ini sangat memprihatinkan dan kerap terulang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Sragen pada tahun 2020 lalu. Peristiwa itu terjadi di salah satu SMA di Gemolong.

“Semoga tidak terjadi pada anak -anak kita. Karena, kasus perundungan itu traumanya masih termemori hingga mereka beranjak dewasa, kasihan, ” kata legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jateng-10 yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen.

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi agar peristiwa saemacam itu tidak terjadi lagi di lembaga pendidikan, Ferry menilai bahwa pemahaman nasionalisme dan nilai-nilai pancasila sangat penting untuk ditanamkan kepada guru, siswa, dan seluruh civitas akademik.

Dengan begitu, nantinya seseorang akan semakin menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan meskipun memiliki perbedaan.

Baca Juga: BSNPG Gelar Pendidikan Politik Sekolah Kader Saksi di Kudus, Ferry Wawan: Kita Didik dan Kita Latih

Pancasila harus menjadi dasar kehidupan bernegara. Sehingga tidak ada paksaan untuk menganut satu ideologi atau pemahaman tertentu saja.

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tercatat ada 3.164 laporan pengaduan sepanjang tahun 2022.

Angka tersebut relatif turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai angka 5.953 kasus. Namun dengan angka kasus yang terbilang tinggi dan masih kerap terjadi, perlu adanya perhatian khusus dari berbagai pihak terutama pemerintah.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x