Tiga Pantangan Bagi Masyarakat Jawa di Malam 1 Suro, Salah Satunya Mengadakan Hajatan

- 29 Juli 2022, 21:28 WIB
Ilustrasi. Dalam tradisi jawa, di Malam 1 Suro ini terdapat sejumlah larangan yang dilakukan.*
Ilustrasi. Dalam tradisi jawa, di Malam 1 Suro ini terdapat sejumlah larangan yang dilakukan.* /Pixabay/

SINARJATENG.COM - Bulan suro di tahun 2022 jatuh pada tanggal 30 Juli 2022 atau secara pasaran yaitu hari Sabtu Pahing.

Malam satu suro adalah malam yang dianggap paling mistis untuk masyarakat jawa. Diidentikkan dengan aura mistis yang kuat dan keselarasan antara dimensi ghaib makhluk astral dan manusia.

Di malam ini pula terdapat pantangan bagi masyarakat jawa agar tidak menyalahi atau bertentangan dengan dimensi ghaib tempat makhluk astral dan lelembut berada.

Baca Juga: Pikiran-rakyat.com Jadi Mitra Kampus Merdeka, Mahasiswa Bisa Magang dan Studi Independen Bersertifikat

Seperti yang dikutip dari Berbagai Sumber, pantangannya sebagai berikut:

1. Keluar jauh dari rumah

Pantangan pertama yaitu tidak boleh keluar jauh dari rumah di malam satu suro, masyarakat jawa memegang teguh kepercayaan ini.

Hal ini dipercayai jika keluar jauh dari rumah di malam satu suro maka akan terjadi hal buruk yang tidak kita inginkan.

2. Mengadakan Pesta atau Hajatan

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x