Baca Juga: Peringati Hari Otda 2023, Plt Bupati Mansur Sampaikan Pesan Ganjar Pranowo
Untuk itu mansur mengajak untuk bersama-sama mensukseskan wajib belajar dua belas tahun. Mansur membandingkan dengan daerah lain, dibsana anak yang kurang mampu banyak yang sekolah hingga perguruan tinggi karena faktor kemauan dan semangat yang kuat antara anak dan orang tua.
Lebih lanjut upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mengatasi masalah pendidikan telah dituangkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 – 2026, wajib belajar 12 tahun ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembangunan pendidikan.
Gerakan Njuh Sekolah Maning adalah program yang dijalankan sejak Tahun 2021, merupakan upaya agar anak mau kembali bersekolah dan sampai saat ini masih terus dilanjutkan sampai menjangkau seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Pemalang.***