Catat! Area Publik dan Wisata di Jakarta Ini Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru

- 25 Desember 2020, 13:11 WIB
Plaza Utara GBK
Plaza Utara GBK /

SINARJATENG.COM - Guna mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup dan mengendalikan beberapa tempat umum maupun wisata terkait libur Natal 2020 dan libur akhir tahun 2021.

Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, penutupan dilakukan selama tiga hari, yakni pada tanggal 25 Desember 2020, 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021.

Dengan ditutupnya tempat hiburan ataupun umum diharapkan bisa mengatasi lonjakan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Kasus Virus Corona Terkini, Per 24 Desember 2020 Pasien Sembuh Capai 563.980 Orang

Berikut daftar tempat publik yang akan ditutup maupun dikendalikan secara ketat sepanjang periode libur akhir tahun:

Di Kawasan Jakarta Selatan :

1. Taman Tebet di Jalan Tebet Barat Raya (penutupan)
2. Taman Tebet di Jalan Tebet Timur Raya (penutupan)
3. Kawasan Taman Ayodya (penutupan)
4. Kawasan Mahakam (penutupan)
5. Kawasan Bulungan (penutupan)
6. Danau Cavalio (penutupan)
7. Taman Kolong Semanggi (pengendalian ketat)

Baca Juga: Rayakan Hari Natal dengan Membuat Kue Kering Rasa Green Tea, Simak Resepnya

8. Taman Sport Budaya Dukuh Atas (pengendalian ketat)
9. Kawasasn Antasari (pengendalian ketat)
10. Kawasan Senopati (pengendalian ketat)
11. Kawasan Kemang (pengendalian ketat)
12. Kawasan Tebet (pengendalian ketat)
13. Kawasan Sudirman (pengendalian ketat)
14. Pujasera TMP Kalibata (pengendalian ketat)
15. TMPN Kalibata (pengendalian ketat)

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x