Catat! Berikut Persyaratan dan Kualifikasi serta Cara Mendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa

- 12 Januari 2023, 15:42 WIB
Alur rekrutmen panwaslu desa atau kelurahan yang pendaftarannya mulai dibuka pada 14 - 19 Januari 2023/Dokumen/Bawaslu Banten
Alur rekrutmen panwaslu desa atau kelurahan yang pendaftarannya mulai dibuka pada 14 - 19 Januari 2023/Dokumen/Bawaslu Banten /

SINARJATENG.COM - Pemilihan Umum atau Pemilu di Indonesia akan diselenggarakan pada tahun 2024 nanti.

Namun, meski begitu pembukaan rekruitmen penyelenggara pemilu sudah mulai di buka pada tahun ini.

Dikutip dari akun instagram Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang @bawaslu_kabpemalang bahwa penyelenggara pemilu bawaslu buka rekruitmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa/Kelurahan.

Berikut persyaratan dan kualifikasi Jika Kamu tertarik mendaftar sebagai Panwaslu Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Drakor The Interest Of Love Episode 8 Sub Indonesia: Cinta Bermekaran di KCU Bank Yeongpo

- WNI
- Usia minimal 21 Tahun
- Setia kepada NKRI, UUD 1945, Pancasila, Bhinika Tunggal Ika, dan Cita-cita Agustus 1945
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP
- Mampus secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal lima tahun
- mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan BUMN atau BUMD
- Tidak pernah dipidana penjara hasil keputusan pengadilan

Adapun berkas yang harus dikumpulakn Jika Kamu ingin mendaftar yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Masih Aktif! Kode Redeem ML Mobile Legend Hari Ini Kamis 12 Januari 2023, Buruan Klaim Sekarang

- Surat lamaran yang ditunjuka kepada Panwaslu Kecamatan

Halaman:

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x