Masuk dalam PSN, Pemkab Batang Bersama BUMN Bentuk Joint Venture Pengelola KIT

- 1 Desember 2020, 15:44 WIB
rapat koordinasi percepatan KIT Batang di Hotel Gumaya Semarang, Senin (30/11/2020).
rapat koordinasi percepatan KIT Batang di Hotel Gumaya Semarang, Senin (30/11/2020). /Diskominfo Batang

 

SINARJATENG.COM - Joint Venture (JV) dibentuk Pemerintah Kabupaten Batang bersama Konsersium Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan BUMN setelah KIT Batang diputuskan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Bupati Batang Wihaji mengatakan bahwa satu diantara permasalahan dalam progres pembangunan KIT, adalah belum dikeluarkannya wewenang JV dari Kementerian BUMN.

"JV memang belum terbentuk, kami berharap Kementerian BUMN segera mengeluarkannya, karena wewenang JV ada di Kementerian BUMN," kata Bupati Batang Wihaji usai rapat koordinasi percepatan KIT Batang di Hotel Gumaya Semarang, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Mendagri : Ujian Kepemimpinan itu Ada Disaat Krisis, Bukan Disaat Normal

Selain itu, guna mempercepat pembanguan KIT Batang sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam Perpres nomor 109 tahun 2020, persiapan pembangunan fasilitas juga akan dilakukan.

Menurut Bupati Batang Wihaji, sesuai arahan dan permintaan Pemerintah pusat lewat Kemenko Bidang Perekonomian, Pemkab Batang bersama konsersium akan memastikan fasilitas di KIT untuk para investor.

"Fasilitas yang akan dibangun sesuai permintaan investor, nantinya kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai marketing negara, termasuk kepastian lahan, listrik, gas, air bersih dan baku," tuturnya.

Baca Juga: Mendagri Tekankan Tiga Hal ini Kepada Kepala Daerah

Ia juga menuturkan, semua pekerjaan yang tengah dikebut sesuai dengan arahan Presiden, dengan tujuan untuk bersaing dengan Kawasan Industri (KI) di negara lain.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x